Selamat Datang di Aplikasi RETRIBUSI

   Aplikasi dari Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk dilakukannya pendaftaran, pendataan, penetapan dan pembayaran retribusi pada obyek dari Opd-opd tertentu.
   Dengan tujuan memudahkan pengelolaan retribusi, dan meningkatkan akuntabilitas serta transparansi, sehingga dapat terciptanya daerah dari sektor retribusi yang lebih unggul dan baik.

Masuk ke aplikasi

Jenis Retribusi

Kekayaan Daerah

  • RUMAH DINAS

Pasar

  • PASAR

Parkir

  • PARKIR

Kanal Pembayaran

Pembayaran dapat dilakukan di kanal pembayaran yang ditunjuk oleh Badan Pendapatan Daerah

ATM

  • Bank BPD KALTENG
  • Bank BRI
  • Bank BNI
  • Bank Mandiri

Teller

  • Bank BPD KALTENG
  • Bank BRI
  • Bank BNI
  • Bank Mandiri

E-Banking

  • Betang Mobile
  • Bank BRI
  • Bank BNI
  • Bank Mandiri

Transfer

  • QRIS
  • Gopay
  • LinkAja

Pertanyaan Yang Sering Diajukan

Jika anda tidak menemukan jawaban dibawah ini silahkan menghubungin kontak yang tersedia di bawah ini :

Email Kami Hubungi Kami
Q

Apa itu aplikasi SIMRETRIBUSI ?

Aplikasi ini adalah aplikasi yang mengelola pendaftaran, pendataan, penetapan dan pembayaran retribusi daerah.

Q

Bagiamana jika di cek tagihan masih ada kewajiban sedangkan sudah membayar retribusi?

Silahkan hubungi admin dengan melampirkan bukti bayar dan akan diproses 1x24 jam setelah dilapor.

Q

Bagaimana kalau tidak bisa login ke menu dashboard aplikasi?

Pastikan anda sudah memasukan kode capca dengan benar,jika tetap tidak bisa, silahkan kontak admin untuk melakukan reset password.

Q

Apakah bisa membayar retribusi dengan kode billing melalui mobile banking selain Betang Mobile?

Belum bisa,saat ini pembayaran retribusi dengan kode billing hanya support melalui Betang Mobile.

Cek Tagihan